PT Nutrifood Indonesia, sebagai produsen minuman/makanan kesehatan, berkomitmen untuk mengendalikan dampak lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan relevan lainnya. Upaya perbaikan terus menerus dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kinerja lingkungan dengan mengacu pada penerapan standar ISO 14001.
Sertifikasi yang telah dicapai :
1. PROPER
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan salah satu upaya untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi, sekaligus dapat menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
PT Nutrifood Indonesia telah berhasil meraih peringkat BIRU selama tiga tahun berturut-turut dalam PROPER (2014-2016). Peringkat ini menyatakan bahwa seluruh aspek penilaian terkait kinerja pengelolaan lingkungan hidup (peraturan dan perizinan, pelaporan lingkungan, pengendalian pencemaran air, udara dan limbah B3 serta ketentuan teknis) sudah sesuai dengan aturan dan regulasi dengan tingkat penaatannya mencapai 100%. Selanjutnya, menjadi tantangan tata kelola lingkungan PT Nutrifood Indonesia agar mencapai PROPER beyond compliance untuk peringkat Hijau dan Emas.
2. SML-ISO 14001
Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) digunakan sebagai kerangka kerja untuk secara terus menerus meningkatkan efisiensi konsumsi energi,air, dan sumber daya alam lain dan juga untuk meminimalkan pengaruh negatif terhadap lingkungan, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa, serta dapat digunakan untuk memenuhi ekspektasi konsumen, pemerintah, dan stakeholders.
3. SMK3 – OHSAS 18001
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di PT Nutrifood Indonesia sebagai motor penggerak terciptanya budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PT Nutrifood Indonesia, yang melibatkan segala pihak, sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.